Bagaimana Legalitas Bisnis Komunitas Dream4Freedom (D4F) ? - Dream4Freedom (D4F) saat ini menjadi buah bibir dikalangan pebisnis online karena semakin kuat dan menjanjikan, namun ada beberapa pihak yang memandang sebelah mata ataupun masih ragu karena legalitas maupun izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Jika kita membicarakan D4F tidak terlepas dari promonesia, karena promonesia merupakan induk dari D4F (dream4freedom). D4F merupakan salah satu jenis bisnis dari promonesia.com.
Baca juga : Dream4Freedom, Bisnis Online Dengan Keuntungan Luar Biasa
Selain D4F, promonesia.com juga mempunyai jenis bisnis lain yaitu portal situs jual beli online seperti OLX, Loketnesia (penjualan tiket
kereta, pesawat dsb), RBT (ring back tone), merchandise dan banyak lainnya.
Lalu bagaimana Legalitas D4F dan promonesia ?
D4F adalah komunitas sosial saling membantu yang tergabung dalam komunitas NESIA yang mempunyai legalitas resmi dan lawyer resmi.
Selain itu Promonesia dan Loketnesia juga mempunyai izin dan legalitas resmi
PT. Promo Indonesia Mandiri
Grand Slipi Tower Level 42G-42H
Jl.S.Parman Kav 22-24. Slipi Jakarta Barat 11480
T :+62 21 3049 9683
F: +62 21 3049 96 82
Lalu, bagaimana dengan izin dari OJK ?
D4F tidak mempunyai izin dari OJK, mengapa ? jangan khawatir, jawabannya adalah karena D4F bukan MLM dan bukan pula investasi, D4F adalah
komunitas gotong-royong NESIA. Jadi, OJK tidak ada kewenangan sama
sekali untuk mengurusi D4F.
Baca juga : Kiat sukses berbisnis ala Raffi Ahmad
Berita-berita yang beredar yang menyudutkan D4F hanya dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka mengedaran berita negatif dilatarbelakangi karena omset MLM dan asuransi pada tahun 2015 ini menurun
karena banyak leader2nya yang fokus bergabung di D4F. Sehingga mereka mengadu ke OJK karena omsetnya turun dan agen-agennya banyak
yang tidak kejar target lagi demi menjalankan D4F.
1 Comments
Paskah reset system kok malah g bisa posting lagi ya?
ReplyDelete